6 Fakta PNS Belum Pindah ke IKN, Tunggu Restu Prabowo (Foto: Okezone)
JAKARTA - Pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena bakal memproses ulang persiapan pemindahan ASN ke IKN pada 2026. Hal ini dipastikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
Dia menjelaskan, hal itu ditujukan untuk menyesuaikan progres pembangunan IKN. Tujuannya agar pemindahan ASN bisa terarah, dan selaras dengan prioritas pembangunan nasional.
"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025," kata Rini saat Raker bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.
Berikut adalah fakta PNS belum bisa pindah ke IKN yang dirangkum Okezone, Sabtu (26/4/2025):
1. Pemindahan PNS ke IKN Ditunda
Inti surat tersebut, kata dia, pengumuman pemindahan kementerian/lembaga dan ASN yang direncanakan pada tahun 2024 belum dapat dilaksanakan mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih.
"Dan kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih tersebut sedang pada tahap konsolidasi internal pada masing-masing instansinya," tutur Rini.
Rini menjelaskan, pembentukan Kabinet Merah Putih berpengaruh terhadap kebutuhan penyesuaian struktur organisasi dari kementerian/lembaga. Pasalnya, penyesuaian struktur organisasi pemerintahan tersebut akan diikuti dengan penyelarasan sumber daya manusia.
"Yang tentunya akan akan mempengaruhi penyelarasan terhadap penempatan sumber daya aparatur, serta penataan aset kelembagaan sesuai dengan postur Kabinet Merah Putih yang baru dibentuk," katanya.
2. Belum Ada Arahan dari Presiden
Rini berkata, proses pemindahan ASN ke IKN perlu penyesuaian kembali agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintahan ke depan.
Dia mengaku belum mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjadwalkan pemindahan ASN ke IKN.
"Rencana pemindahan ASN ke IKN tentunya belum dapat dilaksanakan. Adapun jadwal finalnya kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani," kata Rini.