Agus Warsudi
, Jurnalis-Kamis, 22 Mei 2025 |15:21 WIB
Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah (foto: Okezone)
BANDUNG - Polisi menangkap MR (20), admin grup Facebook 'Fantasi Sedarah' di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat. Sosok MR cukup dikenal warga sebagai pemuda pendiam.
MR tinggal bersama orang tuanya di Kecamatan Babakan Ciparay. Tempat tinggal MR masuk ke dalam gang sempit yang hanya cukup dilalui satu mobil atau dua motor.
Warga kampung mengaku tidak tahu kronologi, kapan, dan di mana MR ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Bahkan perangkat kelurahan dan Polsek Babakan Ciparay pun tidak tahu penangkapan MR.
Ketua RW Yogi Sulistio mengatakan, warga baru mengetahui MR ditangkap polisi setelah Ditressiber Polda Metro Jaya merilis kasus tersebut.
"Tidak ada laporan (soal penangkapan MR) ke kami. Jangankan ke RT, RW, dan kelurahan, polsek (Polsek Babakan Ciparay) juga tidak tahu. Tahu itu (MR ditangkap polisi) setelah ada laporan bahwa (MR) sudah ditahan," kata Yogi kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).
Menurut Yogi, MR merupakan pemuda pendiam dan jarang berbincang dengan warga. "Oh iya tahu (kenal dengan MR). (Usianya) 20 tahun. Belum nikah. Dia ngga kuliah informasinya. (Orangnya) pendiam," ujar Yogi.
Yogi menuturkan, warga sangat tidak menyangka MR menjadi admin grup tak senonoh Fantasi Sedarah.
"Iyaa ngga nyangka. Jangankan saya, keluarganya juga kaget," tuturnya.