Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda Ini Tega Cabuli Temannya Berkali-kali

4 hours ago 4

Ira Widyanti , Jurnalis-Rabu, 30 April 2025 |12:31 WIB

Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda Ini Tega Cabuli Temannya Berkali-kali

Pelaku pelecehan seksual bocah (foto: freepik)

PRINGSEWU - Seorang pemuda ditangkap polisi usai memperkosa teman wanitanya, dengan modus mengancam akan menyebarkan video asusila.

Pemuda berinisial AM (20) tersebut ditangkap unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu, di salah satu rumah kerabatnya yang berada di Pekon Selapan, Kecamatan, Pringsewu, Lampung, pada Sabtu 26 April 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Plh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Ipda Candra Hirawan mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan ROH warga Pardasuka karena telah memperkosa anak kandungnya SN (13) yang masih berstatus pelajar SMP.

Dalam laporannya, pelapor yang merupakan orang tua korban menyebutkan pelaku sudah berkali-kali memperkosa anaknya sejak 2023-2025.

Candra mengungkapkan, modus pelaku yakni dengan cara mengancam akan menyebarkan video asusila yang sempat direkam oleh pelaku.

"Korban sempat berupaya menolak dan melawan kemauan pelaku, namun karena diancam video asusila akan disebar, akhirnya korban hanya bisa pasrah menerima setiap keinginan pelaku," ujar Candra kepada wartawan, Rabu (30/4/2025). 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita news lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |