Bantuan Subsidi Upah 2025 Cair Rp300.000 untuk 17 Juta Pekerja Mulai Juni (Foto: Sesmenko Susiwijono)
JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan diberikan kepada 17 juta pekerja di Indonesia. Pencairan BSU 2025 untuk pekerja dengan gaji hingga Rp3,5 juta atau sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kota/Kabupaten yang berlaku mulai Juni hingga Juli 2025.
Besaran BSU 2025 mencapai Rp150.000 per bulan dan akan disalurkan satu kali pada Juni 2025, sehingga pekerja akann mendapatkan BSU sebesar Rp300.000.
"Bantuan ini akan disalurkan satu kali pada bulan Juni 2025 untuk periode dua bulan (Juni-Juli 2025)," kata Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
BSU 2025 tidak hanya untuk 17 juta pekerja dengan gaji Rp3,5 juta namun juga akan diberikan kepada 3,4 juta guru honorer.
"Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama bertanggung jawab dalam penyaluran BSU ini," tambahnya.
Pencairan BSU 2025 merupakan salah satu stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik pada kuartal II-2025.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya