Pelajar ditangkap (foto: Okezone)
JAKARTA - Dua remaja berinisial MJH (19) dan MRR (17) ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (20/4/2025) pukul 02.00 dini hari. Keduanya kedapatan membawa dua bilah celurit saat berkumpul di kawasan Jalan K.H. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Kedua pelaku diduga hendak melakukan aksi tawuran bersama kelompoknya. Beruntung, aksi cepat Tim Patroli mencegah bentrokan sebelum terjadi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Minggu (20/4).
Susatyo menambahkan, bahwa jajarannya akan terus mengintensifkan patroli malam untuk menekan aksi kekerasan jalanan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Jakarta Pusat. Siapa pun yang membawa senjata tajam akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih aktif membimbing anak-anaknya, khususnya di malam hari.
“Kami minta para orang tua agar mendidik dan membimbing putra-putrinya apabila keluar malam. Selalu diingatkan untuk menjaga diri, jauhi hal-hal negatif, dan sebisa mungkin diberikan kegiatan positif demi masa depannya,” tambahnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya