Kasus Sodomi di Bogor (foto: freepik)
BOGOR - Polisi menangkap pelaku sodomi di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mirisnya, para korban masih berstatus anak di bawah umur.
"Benar, ada pelaku tindak pidana pencabulan anak (ditangkap). Jenis kelamin (korban) laki-laki," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, Minggu (20/7/2025).
Adapun pelaku yang diketahui berinisial AA (22), ditangkap pada 16 Juli 2025. Berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku telah mencabuli beberapa anak di bawah umur di sebuah perumahan.
"Pelaku penjual jajanan kebab, menjual kebab di dalam perumahan," jelasnya.
Saat ini, korban yang membuat laporan ada tiga orang dengan umur 10, 11 dan 12 tahun. Dalam aksinya, pelaku melakukan pengancaman terhadap korban.
"Tidak ada iming-iming. Namun ada ancaman apabila tidak mau mengikuti yang diperintahkan maka korban tidak akan diajak main oleh pelaku," jelasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya