Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah 2024, BPK Temukan Masalah Data Setoran Pajak (Foto: Freepik)
JAKARTA - Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) untuk Tahun Anggaran 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Meski demikian, BPK menyoroti beberapa temuan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah untuk perbaikan di masa mendatang.
Ketua BPK Isma Yatun mengungkapkan salah satu masalah krusial adalah perbedaan data penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dengan data wajib pajak dan wajib pungut.
"Temuan pemeriksaan di antaranya perbedaan data penyetoran PPN dan PPh dengan data wajib pajak dan wajib pungut yang tidak dapat terdeteksi secara langsung oleh sistem perpajakan," kata Isma Yatun dalam sidang paripurna DPR di Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Selain masalah sistem perpajakan yang belum kuat dalam pendataan jenis PPN dan PPh, BPK juga menemukan adanya masalah pada pengendalian belanja pegawai yang belum sepenuhnya memadai.
Tak hanya itu, pengendalian sisa dana transfer ke daerah yang ditentukan penggunaannya juga dinilai belum sepenuhnya memadai.
"Serta kebijakan penyajian belanja dibayar di muka belum sepenuhnya memadai dan penyelesaian pertanggung jawabannya berlarut-larut," ungkap Isma Yatun.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya