Bolehkah Ajukan Pinjol Lebih dari 2 Aplikasi Sekaligus?

1 day ago 8

Bolehkah Ajukan Pinjol Lebih dari 2 Aplikasi Sekaligus?

Bolehkah Ajukan Pinjol Lebih dari 2 Aplikasi Sekaligus? (Foto: Okezone)

JAKARTA - Ajukan pinjol lebih dari 2 aplikasi sekaligus layak disimak. Masyarakat diminta lebih selektif dalam mengajukan pinjaman online (pinjol). Pinjol kini menjadi salah satu alternatif pembiayaan masyarakat yang mereka terdesak akan kebutuhan. Cukup bermodal smartphone dan KTP, dana puluhan juta bisa masuk rekening sesuai kebutuhan.

Dalam data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2025, terdapat 96 pinjol legal yang resmi dan sudah berizin. Sebelum melakukan pinjaman di pinjol legal, masyarakat juga perlu mengetahui besaran bunga yang sudah ditetapkan.

Masyarakat jangan sekali-kali mengajukan pinjaman di pinjol ilegal. Sebab, biasanya pinjol ilegal memiliki bunga tinggi, penagihannya kasar dan tidak diatur sesuai aturan yang berlaku.

Lalu bolehkah ajukan pinjol lebih dari 2 aplikasi sekaligus? Okezone telah merangkumnya, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |