Bos Danantara Pastikan Komisaris BUMN Tak Lagi Dapat Tantiem, Direksi Gigit Jari

1 month ago 13

 Bos Danantara Pastikan Komisaris BUMN Tak Lagi Dapat Tantiem, Direksi Gigit Jari

Bos Danantara Pastikan Komisaris BUMN Tak Lagi Dapat Tantiem, Direksi Gigit Jari (Foto: Okezone)

JAKARTA - Danantara Indonesia memastikan komisaris BUMN tidak lagi mendapatkan tantiem. Sementara, untuk direksi hanya didasarkan dari operasional atau pendapatan perusahaan.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari aturan terkait pemberian tantiem atau insentif terhadap direksi dan komisaris BUMN yang sudah dijalankan.

Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, peraturan itu sudah mulai diberlakukan usai dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 Tanggal 30 Juli 2025.

“Sudah dilaksanakan langsung, saya sudah keluarin aturannya. Ya harus dijalankan,” ujar Rosan saat ditemui seusai Rapat Tertutup bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.

Berdasarkan peraturan tersebut, Rosan memastikan bahwa komisaris di BUMN tidak akan mendapatkan tantiem atau insentif sama sekali. “Jadi memang, komisaris tidak mendapatkan tantiem sama sekali,” ujar Rosan.

Sementara itu, untuk jajaran direksi BUMN pemberian tantiem atau insentif hanya didasarkan dari operasional atau pendapatan perusahaan.

“Untuk direksi, perhitungan tantiemnya hanya didasarkan dari operasional atau pendapatan,” ujar Rosan.

Sementara itu, Rosan memastikan bahwa pemangkasan jumlah komisaris di perusahaan-perusahaan BUMN menjadi maksimal sebanyak enam komisaris, juga sudah mulai diterapkan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah mulai dijalankan juga di (BUMN) perbankan, contohnya dari 12 sampai 13 sudah jadi lima, jadi enam. Jadi sudah kita jalankan juga,” ujar Rosan.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |