Zen Teguh
, Jurnalis-Kamis, 14 Agustus 2025 |11:28 WIB
Petugas KPK Malaysia menggerebek sindikat penyelundup narkoba yang didalangi perwira senior Angkatan Bersenjata, Rabu (13/8/2025). (Foto; The Star).
KUALA LUMPUR – Lima perwira senior militer ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (The Malaysian Anti-Corruption Commission/MACC) karena diduga menjadi dalang sindikat penyelundupan narkoba dan barang terlarang lain. Lima warga sipil juga turut diringkus, termasuk salah satunya warga negara Indonesia.
Penggerebekan dilakukan Divisi Intelijen KPK Malaysia dengan dukungan unit taktis dari Satgas Antikorupsi dalam sebuah operasi senyap bersandi Ops Sohor. Sebuah sumber yang dikutip The Star menyatakan, penggerebekan berlangsung di Lembah Klang pada Rabu (13/8/2025) dimulai pukul 06.30 waktu setempat.
“Lima perwira militer senior dan lima warga sipil, termasuk seorang WNI berusia antara 30 dan 55 tahun ditangkap,” bunyi laporan The Star, dikutip Kamis (14/8/2025).
Belum ada penjelasan spesifik mengenai WNI tersebut. Sumber dari KPK menyebutkan, para perwira yang ditangkap berasal dari unit intelijen Angkatan Bersenjata, juga terdapat dua pensiunan dari unit sama.
Mereka, kata sumber tersebut, ditugaskan untuk memantau dan mencegah kegiatan penyelundupan, tetapi diyakini telah berkolusi dengan sindikat tersebut selama lima tahun terakhir, diduga mengumpulkan lebih dari RM3 juta (setara Rp11,5 miliar) dalam bentuk keuntungan ilegal.
Investigasi awal mengungkapkan bahwa para tersangka diduga membocorkan informasi operasional militer kepada penyelundup dan bersekongkol untuk membawa barang-barang terlarang seperti narkoba, rokok, dan barang selundupan lainnya dari negara-negara tetangga. Kegiatan penyelundupan tersebut diperkirakan bernilai sekitar RM5 juta atau sekitar Rp19 miliar per bulan.
"Para tersangka diyakini menerima suap antara RM30.000 dan RM50.000 untuk setiap perjalanan penyelundupan," kata seorang sumber kepada The Star.