Ravie Wardani
, Jurnalis-Selasa, 27 Mei 2025 |13:03 WIB
Daftar Lagu Ciptaan Yoni Dores (Foto: Youtube Intens)
JAKARTA – Pencipta lagu dangdut, Yoni Dores, resmi melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut berkaitan dengan aksi cover lagu-lagu ciptaannya yang diduga dilakukan tanpa izin dan diunggah ke kanal YouTube demi kepentingan komersial.
Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suwardi, menyebut Lesti telah meng-cover lebih dari empat lagu karya kliennya. Aksi itu disebut sudah berlangsung sejak 2018 dan masih berlanjut hingga sekarang.
“Beberapa lagu yang dibawakan sudah cukup populer di kalangan penikmat dangdut,” jelas Ilham.

Ilham menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan kliennya hanya berkaitan dengan penggunaan lagu-lagu tersebut di platform digital, khususnya YouTube. Sementara penampilan Lesti di stasiun televisi menurutnya berada dalam ranah berbeda, karena berkaitan dengan performance right yang diatur secara khusus.