Daftar Penerima Bansos PKH 2025 yang Cair di Mei, Cek KTP Segera demi BLT Rp3 Juta (Foto: Kemensos)
JAKARTA - Daftar penerima bansos PKH 2025 yang cair di Mei, cek KTP segera demi BLT Rp3 juta. Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali dicairkan pada bulan ini.
Pencairan bansos PKH di Mei 2025 masuk ke dalam bansos PKH tahap 2 yang memasuki periode April, Mei dan Juni 2025.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja bantuan sosial (bansos) mencapai Rp38,9 triliun per 31 Maret 2025. Realisasi itu termasuk untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp7,3 triliun yang diterima oleh 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2, segera bisa mengecek KTP. Berikut ini caranya:
1. Daftar Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bansos PKH untuk Mei 2025 dapat mengakses platform resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk mengecek status penerimaan bansos, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan informasi wilayah penerima, mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Ketik nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Masukkan kode captcha yang tertera di layar untuk verifikasi
5. Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan yang diterima, periode pencairan, serta status penyaluran dana.
2. Jadwal Pencairan Bansos PKH
Meskipun jadwal pencairan telah ditetapkan, waktu penerimaan dana bansos bisa berbeda-beda di setiap daerah. Perbedaan ini dipengaruhi oleh sistem distribusi yang diterapkan serta kesiapan masing-masing wilayah dalam menyalurkan bantuan.
Selain itu, pencairan bansos dilakukan melalui berbagai bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia. Mekanisme distribusi yang diterapkan oleh masing-masing lembaga penyalur juga dapat mempengaruhi kecepatan pencairan di berbagai daerah.
Tahap 1: Januari 2025-Maret 2025
Tahap 2: April 2025-Juni 2025
Tahap 3: Juli 2025-September 2025
Tahap 4: Oktober 2025-Desember 2025