Situasi di depan Gedung DPRD Malang (Foto: Avirista M/Okezone)
MALANG - Sejumlah demonstran ditangkap usai demonstrasi penolakan pengesahan UU TNI berakhir pembakaran Gedung DPRD Kota Malang. Massa yang demonstrasi sejak Minggu sore (23/3/2025) awalnya berlangsung tertib, sampai kemudian kondisi mulai tak terkendali selepas buka puasa.
Lemparan petasan, batu, hingga bom molotov, mengarah ke Gedung DPRD Kota Malang, di kawasan Bundaran Tugu Malang. Akibatnya, bangunan gedung di sisi timur bangunan utama terbakar. Api juga sempat berkobar di halaman gedung legislatif itu.
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian membenarkan ada beberapa massa demonstran yang diamankan oleh aparat keamanan. Selain pengamanan demonstran, ada beberapa demonstran yang terluka akibat bentrokan.
"Memang benar ada yang luka-luka, kemudian juga ada yang ditangkap oleh aparat. Tapi kami belum tahu jumlahnya, sekarang masih diinventarisir," kata Daniel Siagian, dikonfirmasi pada Minggu malam.
Daniel sendiri mengungkapkan, massa gabungan dari aliansi masyarakat sipil memang melakukan aksi kedua kalinya menolak pengesahan UU TNI.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah menyatakan, dugaannya demonstran sudah mempersiapkan sejumlah petasan dan bahan peledak sebelum aksi demonstrasi. Padahal, pihaknya dan 7 fraksi di DPRD Kota Malang sudah bersedia beraudiensi menemui demonstran, yang akan menyalurkan aspirasi mereka.
"Mereka mengumpulkan beberapa petasan, yang tadi dilempar-lempar ke teman-teman penjaga dari TNI Polri itu yang pertama, lalu yang kedua tadi ada titik api memang," ucap Rimzah.