Dokter Kandungan Lecehkan Pasien, DPR: Cabut STR-nya!

2 days ago 5

 Cabut STR-nya!

DPR RI (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan terhadap pasien di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberi sanksi tegas dengan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) terduga pelaku.

“Baik aparat penegak hukum maupun KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) dan IDI tidak boleh membela pelaku. Sanksi tegas harus diberikan, termasuk pencabutan STR bila terbukti bersalah," ujar Dewi dalam keterangan tertulis, Rabu (16/4/2025).

Dewi menegaskan, bahwa pelaku harus mendapatkan sanksi yang tegas. Tidak boleh dibela karena bisa mencederai rasa keadilan korban dan berpotensi mengulang siklus kekerasan.

Tindakan dokter kandungan di Garut ini bukanlah sekadar pelanggaran etik, melainkan kejahatan serius. Ia pun meminta agar pelaku harus diproses hukum.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik profesi. Ini adalah kejahatan serius yang merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan, terutama bagi perempuan. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar politikus PDIP itu.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |