DPP Perindo dan Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan Usai Putusan MK

1 month ago 17

DPP Perindo dan Perludem Gelar FGD Bahas Tata Ulang Sistem Kepemiluan Usai Putusan MK

DPP Partai Perindo dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menggelar Forum Group Discussion (FGD)/Foto: Muhammad Refi Sandi-Okezone

JAKARTA – DPP Partai Perindo menggandeng Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk "Menata Ulang Sistem Kepemiluan Pasca Putusan MK: Mewujudkan Demokrasi yang Lebih Adil, Inklusif, dan Proporsional" di Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (13/8/2025).

FGD Perindo digelar dalam rangka menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU, terkait keserentakan pemilu.

Hadir dalam diskusi tersebut, di antaranya Wakil Ketua Umum II DPP Partai Perindo & Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah; Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun; dan sejumlah pengurus serta kader Perindo lainnya. Sementara itu, hadir sebagai narasumber Peneliti Perludem, Haykal.

"Partai Perindo sebagai partai non-parlemen atau partai yang berkontestasi di Pemilu 2029, kalau lolos verifikasi, kita harus mempersiapkan berbagai skenario pasca Putusan 135/PUU-XXII/2024 ini; ketika kepala daerah di-penjabat-kan, ketika kepala daerah dilangsungkan, ketika DPRD kabupaten/kota diberhentikan atau diadakan pemilu sela," kata Ferry dalam sambutannya.

Ferry mengaku sepakat Pilpres dan Pilkada dipisah kembali, tidak menggunakan format Pilkada Serentak seperti di 2024.

"Bagi saya pribadi, saya sepakat bahwa lebih baik kepala daerah dan DPRD ini diperpanjang jadi kira-kira 2,5 tahun sampai 2031, karena itu maslahatnya lebih banyak ketimbang mudaratnya," ucapnya.

(Fetra Hariandja)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |