Ilustrasi
TOILI- Dua Anggota DPRD Kabupaten Banggai asal Fraksi Gerindra resmi melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya pada 5 April 2025 lalu di Kecamatan Toili. Keduanya adalah Lutpi Samaduri dan Suwardi.
Ironisnya, kasus dugaan persekusi hingga penganiayaan ini melibatkan salah satu oknum Anggota DPR Republik Indonesia. Peristiwa ini tepatnya terjadi di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.
Aleg DPRD Banggai, Lutpi Samaduri resmi melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya pada 5 April 2025 dengan surat tanda penerimaan laporan STPL/26-a/IV/2025/Res Bgi/Sek-Toili.
Peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Pukul 03.00 Wita, di mana saat itu korban yakni Aleg Lutpi berada di rumah mertuanya.
Menurut keterangannya, aksi para pelaku semakin beringas setelah kehadiran salah satu anggota DPR RI di lokasi kejadian.
Massa dilaporkan merampas sebuah map berisi dokumen, yang menurut Lutfi hanya berisi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan hasil cetak materi survei.
Diduga, massa mencurigai adanya aktivitas politik uang di rumah tersebut. Mereka bahkan melakukan razia serta memeriksa kendaraan yang ada, namun tidak menemukan bukti yang dicari.
“Awalnya mereka hanya memantau, tetapi setelah aleg DPR RI tiba, mereka langsung bersemangat melakukan razia. Mereka memeriksa mobil dan masuk ke dalam rumah,” ujar Lutfi.
Penolakan Lutfi untuk menyerahkan dokumen DPT dan materi survei yang berada di dalam mobilnya berujung kekerasan. Ia mengaku dicekik oleh salah satu pelaku hingga bajunya robek. Kelompok tersebut akhirnya membubarkan diri setelah tidak menemukan bukti atas dugaan mereka.