Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila, 2 Korban Lapor ke Bareskrim
JAKARTA - Dua orang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh mantan Rektor Universitas Pancasila, ETH melapor ke Bareskrim Mabes Polri. Keduanya adalah AIR dan AM.
"Hari ini ada dua korban. Jadi dua korban yang datang konsultasi dan melaporkan ke Mabes Polri, Bareskrim," kata Kuasa Hukum korban, Yansen Ohoiray kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Sabtu (26/4/2025).
Dia mengatakan bahwa korban AIR mendapatkan perlakuan pelecehan pada tahun 2019. Korban saat itu dipaksa untuk memegang kelamin ETH.
"Ini peristiwa tahun 2019. Di salah satu tempat di Jakarta Selatan. Itu pelecehan secara fisik, secara fisik. Jadi ada pemaksaan dari ETH kepada yang korban. Untuk memegang alat kelamin dari si ETH," ucap Yansen.
Sementara korban AM, kata dia mendapatkan pelecehan secara verbal oleh ETH pada tahun 2024. Korban mengalami kekerasan verbal itu ketika sedang melakukan mediasi dengan ETH.
"Korban Mbak AM juga melakukan pelaporan atas peristiwa pelecehan secara verbal yang terjadi di PIM 2 jam 1 siang. Saat ada pertemuan dengan ETH beserta timnya," ujarnya.