Dugaan Penganiayaan Siswa SMA di Malang, Polisi Periksa Kepala Sekolah (Foto : Istimewa)
MALANG - Kasus dugaan penganiayaan di sekolah SMA Taruna Nala, Malang, memasuki babak baru. Kepolisian yang menerima laporan penyelidikan telah menaikkan statusnya ke penyidikan. Polisi pun memerikaa kepala sekolah (Kepsek) SMA Taruna Nala berinisial HC.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan, pihaknya telah memintai keterangan kepala sekolah SMA Taruna Nala, pada Senin 19 Mei 2025. Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Senin kemarin telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap ibu HC selaku kepala sekolah SMA Taruna Nala Malang. Ia diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," kata Yudi Risdiyanto, dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, selama pemeriksaan HC kooperatif dan menjawab semua pertanyaan penyidik. Pemeriksaan dilakukan memakan waktu hingga 6 jam lamanya, hingga sore hari.
"Pemeriksaan berlangsung selama 6 jam, di mana yang bersangkutan (HC) datang dan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB dan selesainya sekira pukul 16.00 WIB. Untuk inti pertanyaan yang diajukan penyidik kepada HC, yaitu terkait benar tidaknya dugaan pengeroyokan yang kejadiannya di lingkungan SMA Taruna Nala tersebut," tuturnya.
Setelah pemeriksaan ini, maka selanjutnya Satreskrim Polresta Malang Kota akan melakukan gelar perkara. Pada gelar perkara tersebut, akan dicocokkan antara kronologis dengan bukti-bukti yang ada seperti keterangan saksi maupun hasil visum korban.
"Nantinya setelah dilakukan gelar perkara dan hasilnya ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan pengeroyokan tersebut, maka penyidik Unit PPA akan memanggil dan memeriksa terlapor yang juga sekaligus terduga pelaku," tandasnya.