Dzulfikar Ash
, Jurnalis-Senin, 21 Juli 2025 |05:55 WIB
Ilustrasi Pasukan Brimob/ist
KUKAR -Warga Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur diduga dianiaya oknum Polri di depan Mako Brimob Kukar, di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Tenggarong, Kaltim. Akibat penganiayaan, salah satu warga bernama Puji mengalami luka memar di beberapa anggota tubuhnya.
Komandan Pasukan Brimob II, Brigjen Pol Arif Budiman, memastikan bahwa institusinya tak akan lepas tangan.
“Semua biaya pengobatan warga yang menjadi korban kami tanggung. Kami juga akan kunjungi langsung keluarga korban,” ujar Brigjen Arif Minggu, (20/7/ 2025).
Arif menyebut peristiwa itu sebagai murni kesalahpahaman dan saat ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. “Kita saling memaafkan,” tambahnya.
Peristiwa bermula dari pengepul pisang bernama Puji Friayadi yang mengaku dipukul dan diseret ke markas setelah mempertanyakan pemasangan balok kayu di jalan.
Namun keesokan harinya, 18 warga Desa Jonggon yang datang untuk meminta klarifikasi justru mendapat perlakuan serupa dipukul bahkan ada yang dipopor senapan oknum Brimob.