Kakak Beradik Nakhoda Kapal Cumi Diduga Dibunuh Anak Buah Kapal, Jenazah Dibuang ke Laut

9 hours ago 2

Kakak Beradik Nakhoda Kapal Cumi Diduga Dibunuh Anak Buah Kapal, Jenazah Dibuang ke Laut

Olah TKP pembunuhan di Kapal Cumi

JEPARA – Kakak beradik asal Indramayu, Provinsi Jawa Barat, diduga menjadi korban pembunuhan Anak Buah Kapal (ABK). Masing-masing korban; Anton dan Kunedi.

Anton adalah nakhoda KM Vizz Jaya 2 GT 30, sementara Kunedi selaku kepala kamar mesin. Insiden pembunuhan diduga terjadi di Perairan Karimunjawa, Jepara, Provinsi Jateng, pada Rabu 26 Maret 2025.  

Informasi yang dihimpun, mereka bersama 10 ABK lain kapal yang sama berangkat berlayar dari Pelabuhan Muara Baru Jakarta Utara pada 27 Februari 2025. Pelayarannya hingga Kalimantan, mencari ikan dan cumi.  

Kerabat korban, Diyana (36) telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng pada Rabu 23 April 2025. Dia menyebut pada 27 Februari itu, Anton menghubunginya lewat video call WA mengabarkan berangkat berlayar.  

Pada perkembangannya, baik Anton maupun Kunedi tidak bisa dihubungi. Diyana sempat berkomunikasi kepada pemilik kapal, setelah dilacak kapal tersebut terdampar di Perairan Karimunjawa Jepara. Komunikasi terakhir terjadi pada 27 Maret 2025 sekira pukul 03.00 WIB, Anton mengabarkan akan makan sahur.

“Dua hari kemudian hilang kontak,” kata dia kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

Saat dilacak kapalnya, berada di Karimunjawa Jepara. Di sisi lain, kapal tersebut yang bermanifest 12 orang, ketika diperiksa TNI AL dan polisi, hanya ada 10 orang ABK. Ini menimbulkan kecurigaan.

“Pihak keluarga ikut melakukan pencarian di sana,” sambung Diyana.  

Perkembangannya, Diyana mendapat informasi dari polisi, Anton dan Kunedi telah dibunuh 10 ABKnya. Mayatnya dibuang ke laut.

“Pengakuannya (dari para ABK), sempat cekcok adu mulut sampai pemukulan, mayatnya dibuang ke laut,” lanjut dia.  

10 ABK jadi Tersangka

Berdasar laporan tersebut, informasi yang dihimpun wartawan, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jateng telah menetapkan 10 ABK itu sebagai tersangka.

Masing-masing; IF (35) warga Koja, Jakarta Utara; MIH (19) warga Serang, Banten; H (23) warga Babelan, Bekasi; YDM (29) warga Nagreg, Bandung; FP (35) warga Koja, Jakarta Utara; RAS (23) warga Indramayu, Jabar; AW (22) warga Sumedang, Jabar; MRF (26) warga Cakung, Jakarta Timur; AS (51) warga Cilincing, Jakarta Utara dan MF (21) warga Paseh, Bandung.  

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Jateng AKBP Daryanto membenarkan pihaknya memproses para ABK tersebut.

“Para tersangka sudah ditangkap, benar ada kejadian tersebut,” kata dia kepada wartawan.

Hingga saat ini, dua jenazah korban belum ditemukan, masih dalam pencarian.

(Khafid Mardiyansyah)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |