Kapolda Kaltim Pastikan Oknum Brimob yang Menganiaya Warga Diproses Hukum

6 hours ago 4

Dzulfikar Ash , Jurnalis-Senin, 21 Juli 2025 |18:04 WIB

Kapolda Kaltim Pastikan Oknum Brimob yang Menganiaya Warga Diproses Hukum

Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro/Foto: Dzulfikar Ash-Okezone

SAMARINDA – Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), Irjen Pol Endar Priantoro, menyatakan proses hukum terhadap oknum anggota Brimob yang menganiaya di Desa Jonggon, Kutai Kartanegara, tengah berjalan sesuai aturan.

“Intinya, secara internal kami melakukan proses terhadap para pelaku. Kedua, kami bertanggung jawab terhadap korban, mulai dari biaya pengobatan di rumah sakit serta lainnya,” kata Endar saat ditemui di peresmian Koperasi Merah Putih, Kecamatan Samarinda Utara, Senin (21/7/2025).

Kepolisian telah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat dan mendapat dukungan agar penanganan kasus tetap mengikuti jalur hukum. “Sepakat ini tetap diproses hukum dan warga meminta kami bertanggung jawab terhadap pengobatan para korban serta lainnya,” ujarnya.

Endar juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tersebar di media sosial.

“Mari bersama-sama menjaga kondusivitas, dan serahkan semua kepada mekanisme hukum yang berlaku. Jadi, kami juga sudah koordinasi dengan Propam Korps Brimob II. Artinya, semua yang terlibat kami proses,” pungkasnya.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |