Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Kejari Jakpus Sita Uang Tunai Rp1,78 Miliar hingga 176 Gram Logam Mulia (Foto: Kejari Jakpus)
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menjerat lima orang tersangka salah satunya Semuel Abrizani Pangerapan (SAP), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2016-2024 terkait kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Pihak Kejari pun menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai Rp1,78 Miliar, tiga unit mobil, hingga 176 Gram logam mulia dari tangan tersangka.
"Yang disita oleh penyidik terdiri dari uang, sertifikat tanah, tanah, mobil, logam mulia berbentuk emas, dokumen alat bukti dan dokumen barang bukti. Terhadap barang tersebut, telah memperoleh persetujuan penyitaan dari pengadilan tipikor pada PN Jakpus," ujar Kajari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra didampingi Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting di Kejari Jakpus, Kamis (22/5/2025).
Barang Bukti yang Disita
Berikut rincian barang bukti yang berhasil disita penyidik:
- Jumlah uang yang disita total sebesar Rp. 1.781.097.828 dari tersangka SAP, BDA, PPA.
- Tiga unit mobil, dari tersangka SAP, BDA.
- 176 gram logam mulia, dari tersangka SAP
dan BDA.
- Tujuh Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah, dari tersangka SAP dan BDA.
- 55 barang bukti elektronik, dari tersangka SAP, BDA, NZ, PPA, dan AA serta saksi lainnya.
- 346 dokumen.
Lokasi yang Digeladah
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dengan rincian:
1. Penggeledahan tanggal 13 Maret 2025, lokasi sebagai berikut:
a. Kementerian Komunikasi dan Digital di Jalan Medan Merdeka Barat No.
9, Jakarta Pusat.
b. PT Pinang Alif Teknologi, JI. Salemba Raya No. 5, Jakarta Pusat.
c. Apartemen di JI. Senen Raya No.135, Kota Jakarta Pusat.
d. PT.Docotel, Grand ITC Permata Hijau, JI. Arteri Permata Hijau Grogol
Utara, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya