Miras Oplosan (foto: freepik)
BUKITTINGGI - Dua orang narapidana Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU rumah sakit usai diduga mengalami keracunan, akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan. Keduanya saat ini dalam kondisi kritis.
Sebelumnya, sembilan narapidana dan tahanan titipan mengalami gejala keracunan berat, dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. Dari jumlah tersebut, tujuh orang telah dinyatakan pulih dan dipulangkan kembali ke Lapas pada Kamis 1 Mei 2025. Seorang pasien lainnya yang sempat dirawat di ICU kini sudah dipindahkan ke ruang perawatan inap karena kondisinya membaik.
Namun, dua narapidana lainnya, Ilham alias Ambril (35) dan Ali Akbar (34), tidak dapat diselamatkan. Ilham tewas pada Rabu 30 April 2025, sedangkan Ali Akbar mengembuskan napas terakhir pada Kamis 1 Mei 2025. Keduanya sempat mengeluhkan gangguan penglihatan, sakit perut, dan mual sebelum akhirnya dirawat di RSUD Bukittinggi.
Direktur RSAM Bukittinggi, Busril mengatakan, bahwa pasien diduga mengalami keracunan alkohol hingga menyebabkan gagal napas.
“Kami mencurigai penyebabnya adalah keracunan alkohol. Pasien mengalami penurunan kesadaran hingga gagal napas,” jelas Busril, Jumat (2/5/2025).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya