Kasus Suap CPO, DPR: Kejahatan Korporasi yang Bikin Rakyat Kesusahan!

7 hours ago 4

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 19 Juni 2025 |17:14 WIB

 Kejahatan Korporasi yang Bikin Rakyat Kesusahan!

Kejagung Pamer Uang Setengah Triliun Rupiah Kasus Korupsi Ekspor CPO (foto: Okezone)

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lebih dari Rp11 triliun dari perusahaan Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). 

Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyebut, terbongkarnya kasus korupsi ekspor CPO yang juga melibatkan suap terhadap hakim ini telah mencederai sistem peradilan.

Selain itu, Gilang memandang skandal kasus tersebut juga membuka kembali luka lama masyarakat yang dulu kesulitan mendapatkan minyak goreng.

"Publik masih sangat ingat betul bagaimana minyak goreng menghilang dari rak-rak toko, harga meroket, dan antrean panjang terjadi di mana-mana. Sekarang kita tahu, ternyata ada permainan besar yang membuat rakyat sengsara demi keuntungan korporasi," kata Gilang, Kamis (19/6/2025).

“Kejahatan korporasi ini membuat rakyat kesulitan mencari minyak goreng, belum lagi harganya juga menjadi selangit. Muncul kegaduhan di tengah masyarakat. Jadi penanganan kasusnya juga harus melihat dari pendekatan psikososial,” tambahnya.

Seperti diketahui, Kejagung masih terus menyidik kasus dugaan korupsi dari pemberian vonis lepas kepada Wilmar Group dan sejumlah korporasi lainnya. Baru-baru ini Kejagung menyita uang senilai Rp11,8 triliun dari Wilmar Group terkait dugaan korupsi dalam penerbitan izin ekspor CPO atau minyak sawit mentah (CPO) yang terjadi pada tahun 2022. 

Penyitaan yang dilakukan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan oleh praktik korupsi itu. Uang tersebut berasal dari lima perusahaan di bawah naungan Wilmar Group, yang terlibat dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO selama periode Januari 2021 hingga Maret 2022.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |