Kasus Pelecehan Seksual (foto: Freepik)
JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri mengecam keras kasus pelecehan seksual yang terjadi di KRL Commuter Line jurusan Tanah Abang-Rangkasbitung. Irine menilai, kasus itu menjadi pengingat bahwa ruang publik, termasuk transportasi massal, belum sepenuhnya aman bagi perempuan dan anak-anak.
"Saya sangat prihatin dan mengecam keras tindakan pelecehan di dalam KRL. Negara wajib hadir menjamin keamanan dan kenyamanan perempuan serta anak dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di transportasi umum," kata Irine dalam keterangan tertulis yang dikutip, Minggu (20/4/2025).
Irine pun menegaskan, pelecehan seksual adalah tindakan kriminal yang lahir dari niat pelaku, bukan dari pakaian atau perilaku korban. Ia menolak keras setiap bentuk narasi yang menyalahkan korban pelecehan seksual yang mayoritas dialami perempuan atas kejahatan yang mereka alami.
"Pelecehan seksual itu bukan soal pakaian. Itu soal pelaku yang secara sadar memilih untuk melakukan kejahatan seksual. Yang harus disorot adalah pelakunya, bukan korban. Perempuan berhak merasa aman, di mana pun dan kapan pun," tegasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita nasional lainnya