Kejagung: Kejaksaan Jadi Pelayan Keadilan Melalui Konsep Justice Service!

8 hours ago 3

 Kejaksaan Jadi Pelayan Keadilan Melalui Konsep Justice Service!

Kejagung: Kejaksaan Jadi Pelayan Keadilan Melalui Konsep Justice Service!

JAKARTA - Mahasiswa atau generasi muda merupakan penerus estafeta kepemimpinan nasional, tidak terkecuali dalam konteks penegakan hukum.  

Oleh karena itu, untuk menjadi penegak keadilan, peran mahasiswa sebagai agen perubahan tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu membentuk karakter pemikiran kritis dan humanis sejak di bangku kuliah.

Demikian diutarakan Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Kejaksaan Agung, Herry Hermanus Horo,  dalam acara Talkshow Sound of Justice bertajuk "Hukum Rasa Manusia; Bikin Aman, Bukan Bikin Takut" di Auditorium Tommy Koh-Mochtar Kusumaatmadja, Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

“Peran mahasiswa hukum sangat penting dan krusial. Hukum itu dinamis, pemikiran-pemikiran baru harus terus muncul sejak di bangku kuliah,” ujar Herry dikutip, Kamis (15/5/2025).

Saat ini kata Herry, Kejaksaan tidak hanya menjadi institusi penegak hukum konvensional, tetapi telah berkembang menjadi pelayan keadilan melalui konsep Justice Service.

“Penegakan hukum itu soal pelayanan keadilan, jika penegakan hukum selaras dengan keadilan yang dirasakan oleh masyarakat, maka dukungan publik pun akan otomatis mengikuti,” jelasnya.

Herry juga menyoroti soal konteks Restorative Justice (RJ), Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut lahir dari kekosongan ruang keadilan yang dirasakan masyarakat. Di sinilah peran Jaksa menjadi penting sebagai pengisi celah tersebut.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |