Kemhan Bakal Koordinasi Larang Penjualan Pelat Dinas Ilegal di E-commerce

1 week ago 6

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 11 April 2025 |10:35 WIB

Kemhan Bakal Koordinasi Larang Penjualan Pelat Dinas Ilegal di E-commerce

Viral mobil pelat dinas Kemhan diduga sewa PSK (Foto: Ist)

JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) bakal berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban toko-toko online yang menjual pelat dinas Kemhan secara ilegal.

Hal ini diungkap Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang setelah viral di sosial media mobil berpelat dinas Kemhan diduga hendak menyewa pekerja seks komersial (PSK) di pinggir jalan.

"Kalau dilihat kan teman-teman bisa lihat ya di Shopee, kemudian di Tokopedia ada yang suka menjual plat-plat nomor Kemhan di situ. Kemungkinan ada yang mengkloning, menggunakan nomor itu," katanya kepada wartawan, dikutip Jumat (11/4/2025).

"Apabila nanti ada pelanggaran serupa, kita akan menindak tegas dan saya juga sudah berkoordinasi dengan bagian terkait, mungkin penertiban juga yang di toko-toko online untuk menerbitkan plat dinas Kemenhan sehingga nantinya kita bisa satu pintu kita juga melakukan pendekatan ke aparat terkait," sambungnya.

Sebelumnya, Frega menegaskan bahwa pengendara mobil yang dihampiri seorang wanita dengan pakaian minim di pinggir jalan, bukanlah pegawainya. Frega mengatakan, pelat dinas yang digunakan pengemudi mobil tersebut merupakan milik pegawai Kemhan yang sudah pensiun.

"Jadi memang plat nomor yang digunakan untuk kegiatan yang di pinggir jalan kemarin, itu memang sebelumnya digunakan oleh pegawai Kemhan yang sudah pensiun dan pegawai tersebut memang sudah menjual mobil itu dan nomor platnya sudah ditarik," katanya, Kamis 10 April 2025.

Menurut Frega, ada oknum tidak bertanggung jawab yang membeli mobil bekas pensiunan pegawai Kemhan, dan menggunakan pelat palsu sesuai pelat dinas mobil tersebut, dengan membelinya melalui e-commerce.

(Arief Setyadi )

Read Entire Article
Desa Alam | | | |