Kenapa Gaji PNS Tidak Naik di 2026? Ini Penyebabnya

3 hours ago 3

Kenapa Gaji PNS Tidak Naik di 2026? Ini Penyebabnya

Kenapa gaji PNS tidak naik di 2026? (Foto: Okezone.com/MPI)

JAKARTA - Kenapa gaji PNS tidak naik di 2026? Pemerintah menyatakan belum ada ruang fiskal yang memadai untuk memberikan kenaikan.

Sebagian besar anggaran negara dialokasikan untuk mendukung program-program prioritas nasional dalam RAPBN 2026, sehingga penambahan gaji pegawai negeri sipil belum menjadi fokus kebijakan tahun depan.

Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa mayoritas belanja negara diarahkan untuk ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, perekonomian kerakyatan, hingga program makan bergizi gratis. Belanja negara dalam RAPBN 2026 ditargetkan mencapai Rp3.786,5 triliun, naik 7,3 persen dari proyeksi 2025. Sementara itu, penerimaan negara ditetapkan Rp3.147 triliun, dengan defisit sebesar Rp638,8 triliun atau setara 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dalam penyampaian RAPBN 2026 di DPR RI, Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung rencana kenaikan gaji PNS. Hal ini menegaskan bahwa perhatian utama pemerintah tertuju pada delapan agenda prioritas, seperti pembangunan desa, UMKM, pertahanan semesta, serta percepatan investasi dan perdagangan global.

Pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada 1 Januari 2024 sebesar 8 persen untuk seluruh golongan. Setelah itu, hingga 2025, tidak ada perubahan kebijakan gaji baru. Bahkan, isu kenaikan 16 persen yang sempat beredar pada April 2025 sudah dibantah Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hingga kini, aturan gaji masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.

Daftar Gaji PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Golongan I
IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.000
IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Read Entire Article
Desa Alam | | | |