Felldy Utama
, Jurnalis-Senin, 18 Agustus 2025 |21:37 WIB
Ketua MPR: Amendemen UUD Bukan Solusi Instan untuk Setiap Masalah!
JAKARTA - Amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bukanlah sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah bangsa. Amendemen harus melibatkan banyak partisipasi masyarakat.
Hal itu diungkapan Ketua MPR RI, Ahmad Muzani dalam pidatonya di Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 MPR, di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.
"Amendemen bukanlah solusi instan untuk setiap masalah," kata Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.
Muzani menilai bahwa mengubah UUD 1945 dibutuhkan proses panjang dan harus menjaga transparansi.
Dalam kaitan ini, kata dia, masyarakat harus mengetahui setiap langkah dan alasan di balik usulan perubahan tersebut.
"Ia juga harus partisipatif. Seluruh elemen bangsa, dari akademisi, tokoh masyarakat hingga rakyat bisa terlibat dalam proses amandement tersebut. Ia juga berdasarkan konsensus yang luas," ujarnya.