Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah (foto: dok ist)
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Sarifah Ainun Jariyah, mendorong pemerintah Indonesia agar lebih aktif menyikapi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan judi online (judol). Pasalnya, tidak sedikit Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang dan judi online di luar negeri.
Sarifah berharap pemerintah Indonesia dapat mengajak dan bekerja sama dengan negara-negara ASEAN dalam menangani masalah ini. Menurutnya, kejahatan siber dan perdagangan manusia tidak bisa diselesaikan dalam ruang lingkup nasional saja, melainkan membutuhkan kerja sama kawasan.
“Indonesia harus menginisiasi kerja sama ASEAN dalam bentuk task force atau mekanisme permanen untuk pemberantasan kejahatan daring lintas batas. Ini harus menjadi isu bersama di kawasan,” kata Sarifah, Senin (21/7/2025).
Sarifah mengaku prihatin atas maraknya kasus perdagangan manusia dan keterlibatan WNI dalam kejahatan daring lintas negara. Pernyataan ini disampaikan menyusul laporan Amnesty International yang mengungkap praktik perbudakan dan penyiksaan terhadap pencari kerja, serta penangkapan 271 WNI di Kamboja yang diduga terlibat penipuan daring.
Selain itu, Bareskrim Polri juga baru-baru ini menggerebek markas judi online jaringan China-Kamboja di tiga kota besar di Indonesia. Menurut Sarifah, maraknya kasus-kasus ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
“Tiga kasus ini adalah alarm keras bagi pemerintah. Kita sedang berhadapan dengan kejahatan transnasional yang memadukan perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja, dan kejahatan siber secara sistematis. Negara harus hadir lebih kuat," tegasnya.