Korupsi Tata Kelola Minyak, Riza Chalid Bakal Jadi DPO pada Pekan Depan

1 month ago 12

Korupsi Tata Kelola Minyak, Riza Chalid Bakal Jadi DPO pada Pekan Depan

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto: Okezone)

JAKARTA – Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, menyebutkan bahwa penyidik akan segera menetapkan Riza Chalid sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pertamina. Penetapan DPO menjadi bagian penting dalam pengajuan Red Notice ke Interpol.

"Pemanggilan ketiga pada Senin kemarin, MRC tidak hadir, dan minggu depan penyidik akan mengambil langkah hukum, di antaranya penetapan DPO dan proses Red Notice yang sedang diproses bersama instansi terkait, karena ada tahapan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).

Menurut Anang, penetapan DPO terhadap Riza Chalid dilakukan karena yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. Penyidik juga telah mengajukan Red Notice agar aktivitas keluar-masuk Riza Chalid ke suatu negara bisa terdeteksi.

"Untuk memperoleh Red Notice, ada tahapan yang harus dilalui. Salah satu persyaratannya adalah pemanggilan yang telah dilakukan sesuai aturan serta adanya penetapan sebagai DPO," tuturnya.

Ia menambahkan, selain memburu pelaku tindak pidana korupsi, penyidik juga tengah menelusuri aset-aset milik Riza Chalid. Upaya ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama negara-negara tetangga, termasuk untuk melacak keberadaan buronan tersebut.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |