Wakapolda Banten Brigjen Hengki (foto: Okezone)
JAKARTA - Wakapolda Banten, Brigjen Hengki mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas ruas tol Merak masih bersifat situasional. Meskipun dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) rekayasa lalin tersebut rencananya mulai diterapkan pada 27 Maret 2025 hari ini.
Hengki mengatakan, hal ini dikarenakan situasi lalu lintas terpantau belum menimbulkan potensi kemacetan atau antrean mengular di pelabuhan merak hingga H-4 lebaran 2025. Namun masyarakat tetap diimbau untuk melakukan mudik lebih awal untuk menghindari potensi kepadatan di malam hari.
"Semua sampai H-4 lebaran ini tidak ada kepadatan, terlihat dari kantong parkir yang kita siapkan (belum banyak terisi kendaraan)," ujarnya saat meninjau pelabuhan Merak, Kamis (27/3/2025) malam.
Hengki mengatakan saat ini kondisi lalu lintas di Merak sendiri masih belum masuk pada kondisi merah. Sehingga mengharuskan untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan.
Bahkan menurutnya, kondisi lalu lintas menuju pelabuhan merak saat ini masih tergolong dalam status hijau. Sehingga langkah yang diambil dalam situasi ini masih berupa imbauan kepada calon pemudik untuk menghindari potensi kepadatan lalu lintas yang terjadi.
"Kalau situasi masih hijau, kita masih fleksibel juga, kemarin (SKB) diberlakukan gage untuk mengantisipasi ketika ada antrean yang panjang. Tetapi sampai hari ini, di Tol Cikupa KM 43, KM 68, bahkan sampai KM 97 itu masih aman, lancar, dan kondusif," tambahnya.