Legislator Jakarta Soal Demo Ojol: Saatnya Berpihak Melalui Regulasi (Foto : Okezone)
JAKARTA - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online menggelar demo besar-besaran di kawasan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa 20 Mei 2025, yang menuntut pemotongan komisi aplikator hingga penyesuaian tarif layak.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Jakarta Komisi B, Ade Suherman menegaskan bahwa negara tidak boleh terus menutup mata terhadap ketidakadilan yang dialami pekerja digital. Menurutnya sudah saatnya negara berpihak dengan membuat regulasi yang adil bagi pengemudi ojol dan taksi online.
“Para pengemudi ojol ini sudah lama bekerja dalam situasi serba tidak pasti. Mereka bukan mitra dalam arti sejajar, tapi bekerja di bawah sistem yang dikendalikan penuh oleh aplikator. Sudah saatnya negara berpihak dan hadir melalui regulasi yang adil,” kata Ade di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Ade menyoroti bahwa hubungan antara pengemudi dan aplikator yang disebut sebagai 'kemitraan' nyatanya sering menjadi alasan untuk menghindari tanggung jawab terhadap hak-hak dasar pekerja, seperti jaminan sosial, perlindungan kecelakaan kerja, dan kepastian pendapatan.
Padahal, Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 secara jelas mewajibkan perusahaan platform digital untuk mendaftarkan pengemudi ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Faktanya, banyak aplikator belum patuh atau bahkan menghindar dari kewajiban itu. Relasi kerja yang timpang ini harus segera diakhiri dengan kehadiran regulasi yang berpihak pada pekerja,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.