Mendagri Minta Kepala Daerah Batalkan Kenaikan PBB jika Kondisi Ekonomi Tidak Baik

4 hours ago 1

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 19 Agustus 2025 |00:13 WIB

Mendagri Minta Kepala Daerah Batalkan Kenaikan PBB jika Kondisi Ekonomi Tidak Baik

Mendagri Minta Kepala Daerah Batalkan Kenaikan PBB karena Kondisi Ekonomi Sedang Tidak Baik

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi sejumlah daerah yang membuat kebijakan menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB). Pasalnya, kebijakan ini belakangan tengah menimbulkan keresahan masyarakat setempat.

Tito juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh Kepala Daerah. Ada sejumlah catatan yang perlu diperhatikan sebelum mengambil kebijakan ini.

"Setiap kepala daerah betul-betul untuk menyesuaikan NJOP dan PPB, sesuaikan dengan kemampuan masyarakat, keadaan sosial ekonomi masyarakat yang pertama," kata Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi dan HUT ke-80 MPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.

Kedua, kata dia, setiap pemerintah daerah juga perlu membangun komunikasi publik sebelum menerapkan kebijakan ini.

Menurut Tito, hal tersebut penting agar tidak ada komunikasi yang terputus dengan masyarakat.

"Kemudian ketika kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak baik, maka kepala daerah dapat menunda atau membatalkan," ujarnya.

Kendati demikian, Tito mengaku tidak bisa langsung membatalkan kebijakan kenaikan PBB yang diterapkan di sejumlah daerah.

Pasalnya kata dia, setiap daerah diberi kewenangan oleh UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), dan PP Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |