Mengintip Cara Kerja Mata Elang Melacak Mobil dan Motor

6 hours ago 2

Mengintip Cara Kerja Mata Elang Melacak Mobil dan Motor

Mengintip Cara Kerja Mata Elang Melacak Mobil dan Motor. (Foto ;Okezone.com)

JAKARTA - Mengintip cara kerja mata elang (matel) melacak mobil dan motor menarik diketahui. Di era digital ini, fenomena pinjaman online (pinjol) semakin berkembang pesat. 

Pinjol menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses dana dengan cepat, tetapi di balik kemudahan tersebut, ada juga sejumlah risiko yang harus diwaspadai.

Salah satu aspek yang kini sering diperbincangkan adalah cara kerja "Mata Elang" dalam melacak mobil dan motor. Mata Elang yang dimaksud di sini bukanlah elang secara harfiah, tetapi sistem canggih yang digunakan oleh perusahaan pinjol untuk memantau dan melacak aset debitur, terutama kendaraan bermotor, sebagai jaminan pinjaman.

1. Apa Itu “Mata Elang” dalam Pinjol?

“Mata Elang” dalam konteks pinjaman online (pinjol) merujuk pada teknologi pelacakan yang digunakan oleh penyedia layanan pinjol untuk memonitor lokasi dan keberadaan aset debitur, khususnya kendaraan bermotor, seperti mobil dan motor. Konsep ini berawal dari penggunaan teknologi GPS dan aplikasi berbasis lokasi yang terintegrasi dengan perangkat kendaraan. Sistem ini memungkinkan pemberi pinjaman dapat melacak kendaraan debitur apabila terjadi keterlambatan pembayaran atau wanprestasi.

2. Cara Kerja Teknologi Mata Elang 

Teknologi pelacakan kendaraan yang digunakan dalam sistem pinjol pada dasarnya mengandalkan alat pelacak GPS yang dipasang pada kendaraan debitur. 

Berikut adalah langkah-langkah umum dalam cara kerja teknologi ini:
Pemasangan Alat Pelacak GPS: Saat seseorang mengajukan pinjaman online yang menggunakan kendaraan sebagai jaminan, penyedia pinjol akan menawarkan pemasangan alat pelacak GPS pada kendaraan. Alat ini terhubung langsung dengan sistem pemantauan pusat milik pemberi pinjaman.

Pemantauan Real-Time: 
Setelah alat GPS terpasang, sistem akan memantau pergerakan kendaraan debitur secara real-time. Lokasi kendaraan dapat dipantau secara online melalui aplikasi atau dashboard khusus yang dimiliki oleh pemberi pinjaman.


Peringatan Keterlambatan Pembayaran: 
Jika debitur mengalami keterlambatan dalam melakukan pembayaran cicilan pinjaman, pemberi pinjaman dapat memanfaatkan data dari sistem pelacakan untuk menghubungi debitur dan memberikan peringatan atau bahkan melakukan tindakan lebih lanjut.


Tindakan Ekstrem (Pengambilan Kendaraan): 
Dalam kasus gagal bayar yang berlarut-larut, beberapa perusahaan pinjol menggunakan data pelacakan untuk mengambil tindakan yang lebih ekstrem, seperti reposisi kendaraan atau penarikan kendaraan untuk menutupi utang yang belum dibayar.

3. Regulasi dan Perlindungan Konsumen 

Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur pinjol, namun regulasi tentang penggunaan teknologi pelacakan kendaraan masih terbatas. Oleh karena itu, perlindungan bagi konsumen perlu diperkuat dengan regulasi yang lebih jelas terkait pengawasan dan penggunaan data pribadi.

Mata Elang dalam pinjol memberikan manfaat dalam mengurangi risiko bagi pemberi pinjaman, tetapi juga membawa tantangan terkait privasi dan etika. Konsumen harus waspada dan memahami risiko yang terkait sebelum memasang alat pelacak pada kendaraan mereka.

(Feby Novalius)

Read Entire Article
Desa Alam | | | |