Menko Airlangga Jadi Negosiator Tarif Impor AS, Inisiatif RI Cari Jalan Keluar

17 hours ago 6

Beby Apriliani , Jurnalis-Senin, 28 April 2025 |10:19 WIB

Menko Airlangga Jadi Negosiator Tarif Impor AS, Inisiatif RI Cari Jalan Keluar

Menko Airlangga Jadi Negosiator Tarif Impor AS, Inisiatif RI Cari Jalan Keluar (Foto: Kemenko Perekonomian)

JAKARTA  - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai koordinator negosiator tarif perdagangan dengan Amerika Serikat (AS).

Langkah pemerintah mengutus Airlangga merupakan strategi diplomasi berbasis teknis.

"Proposal lima pilar yang disampaikan Airlangga menunjukkan bahwa pemerintah tidak menunggu diserang, tetapi berinisiatif menawarkan jalan keluar yang menguntungkan kedua belah pihak,” kata Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi, Senin (28/4/2025).

1. Tarif Impor AS

Syafruddin menuturkan tarif dagang AS merupakan sektor ekonomi yang membutuhkan sosok piawai di bidang ekonomi untuk melindungi kepentingan domestik maupun internasional.

Ia menilai surat Menko Airlangga kepada Pemerintah AS menjadi langkah awal untuk negosiasi lanjutan yang saat ini tengah berlangsung di AS.

Meski negosiasi menjadi strategi cerdas, namun, potensi bahaya konsesi berlebihan masih tetap ada. Ia menilai, prinsip negosiasi yang dilakukan tim negosiator di AS jangan sampai mengorbankan kemandirian industri strategis nasional.

2. Strategi Pemerintah RI

Ia menyarankan Airlangga agar tidak menggunakan deregulasi sebagai komoditas negosiasi tarif dengan AS.

Lebih lanjut, ekonom Universitas Andalas itu menegaskan Airlangga dan utusan negosiator lainnya juga harus tetap menjaga ruang kebijakan nasional.

Hal ini perlu dilakukan agar negosiasi tidak mereduksi prinsip kedaulatan dan keadilan sosial dalam pembangunan.

"Langkah ke depan harus didasarkan pada prinsip Indonesia bukan objek reformasi global, tetapi subjek yang menentukan arah kepentingannya sendiri,” ujarnya, demikian dilansir dari Antara.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |