Mensos Targetkan 500 Ribu Penerima Bansos Naik Kelas dan Mandiri (Foto : Okezone)
MALANG - Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mendorong agar penerima manfaat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) bisa tergraduasi naik kelas, atau mandiri. Hal ini untuk mendorong kemandirian dari penerima bansos PKH demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membuka lapangan kerja baru.
Saifullah Yusuf pada pemaparannya mengatakan, secara normal kemiskinan itu memang sudah digariskan Tuhan, dan tidak dipisahkan dari dunia, bahkan sudah disebut dalam Alquran serta diatur konstitusi undang-undang. Maka di sanalah negara harus hadir untuk melakukan pendampingan dan pemberdayaan, supaya bisa mengentaskan kemiskinan, salah satunya melalui program Bansos PKH. Tapi ia pun meminta agar penerima bansos tidak lama-lama bergantung ke penerima bansos.
"Sebaiknya pemimpin bisa menghadirkan keadilan, itu amanahnya seperti itu, menunjukkan program ini efektif, kalau 10 - 20 tetap (masih menerima bansos), berarti program ini tidak efektif," kata Saifullah Yusuf, saat graduasi penerima bansos PKH di Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jumat siang (2/5/2025).
Gus Ipul, sapaan akrabnya menargetkan, seluruh penerima bansos PKH bisa mandiri dan tidak bergantung pada sejumlah bantuan sosial yang diajukan pemerintah. Apalagi jika penerima manfaat bansos itu bisa mandiri dan menciptakan lapangan kerja sendiri misalnya, bisa memberikan dampak panjang bagi masyarakat di sekitarnya.
"Maka kita diperintahkan untuk tangan di atas bukan tangan di bawah itu, ya kita tidak akan bisa meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan dengan gradasi naik. Kita harapkan akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan, nanti ruangnya terus makin banyak kepada para bapak ibu sekalian yang hari ini graduasi," terang mantan Wali Kota Pasuruan ini.
Makanya ia berharap, pendamping PKH di Indonesia yang sejumlah 300 ribuan, itu mampu mengentaskan 10 penerima manfaat supaya lebih mandiri. Ia pun mengapresiasi para pendamping PKH yang sudah mengentaskan penerima manfaat itu, bahkan hingga satu pendamping ada yang 15 orang penerima bansos bisa mandiri.