Negara Ini Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, yang Melanggar Didenda Rp19,6 Miliar

10 hours ago 2

Negara Ini Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos, yang Melanggar Didenda Rp19,6 Miliar

Negara Ini Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos. (Foto: Freepik)

Pemerintah Selandia Baru tengah menyusun kebijakan baru yang bertujuan membatasi akses media sosial bagi anak-anak. Perdana Menteri Christopher Luxon mengusulkan larangan penggunaan media sosial bagi individu di bawah usia 16 tahun, sebagai langkah preventif terhadap dampak negatif platform digital terhadap anak-anak dan remaja.

Langkah ini mencerminkan kekhawatiran global mengenai maraknya konten berbahaya, kekerasan, hingga perundungan siber yang mengancam keselamatan anak-anak di dunia maya. Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (6/5/2025), Luxon menegaskan bahwa media sosial, meskipun memiliki manfaat, tidak selalu menjadi tempat yang aman bagi generasi muda.

“Sudah saatnya platform-platform ini ikut bertanggung jawab dalam menjaga anak-anak dari paparan konten merugikan dan eksploitasi online,” ujar Luxon, seperti dikutip dari AFP.

Melalui rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan, perusahaan media sosial diwajibkan untuk memverifikasi usia pengguna yang minimal berusia 16 tahun. Jika melanggar, perusahaan dapat dikenakan denda hingga 2 juta dolar Selandia Baru atau setara Rp19,6 miliar. RUU ini meniru pendekatan yang telah dilakukan Australia, yang lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.

RUU tersebut merupakan inisiatif dari Partai Nasional pimpinan Luxon dan membutuhkan dukungan dari dua mitra koalisi lainnya agar dapat disahkan oleh parlemen. Meski jadwal pengesahan belum ditentukan, pemerintah berharap dukungan lintas partai bisa segera terwujud.

Anggota parlemen Catherine Wedd, yang juga perancang utama RUU ini, menyatakan bahwa kebijakan tersebut memberikan alat bagi orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas daring anak-anak mereka.

RUU tersebut belum menyebutkan secara rinci platform mana saja yang akan masuk dalam cakupan regulasi. Namun, kebijakan ini sejalan dengan langkah-langkah sebelumnya, seperti pelarangan penggunaan ponsel di sekolah yang diberlakukan tahun lalu untuk meningkatkan fokus belajar siswa.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |