OJK: 15 Emiten Buyback Tanpa RUPS, Nilainya Baru Rp429,7 Miliar

6 hours ago 3

 15 Emiten Buyback Tanpa RUPS, Nilainya Baru Rp429,7 Miliar

Emiten Rups (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan realisasi pembelian kembali saham (buyback) oleh emiten tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masih terbilang rendah. 

Hingga 9 April 2025, nilai buyback yang telah terlaksana baru mencapai Rp429,72 miliar, atau sekitar 2,87 persen dari total anggaran sebesar Rp14,97 triliun.

“Dari 21 emiten, 15 Emiten telah melakukan pelaksanaan buyback tanpa RUPS dengan nilai realisasi sebesar Rp429,72 miliar atau 2,87 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

1. Kebijakan Relaksasi

Data ini merujuk pada perkembangan sejak kebijakan relaksasi buyback diumumkan pada 19 Maret 2025 lalu. 

Kebijakan tersebut memberikan kelonggaran bagi emiten untuk melakukan buyback tanpa meminta persetujuan pemegang saham dalam RUPS, selama memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 dan POJK Nomor 29 Tahun 2023.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri berita finance lainnya

Read Entire Article
Desa Alam | | | |