Pelunasan Biaya Haji Reguler Kembali Diperpanjang hingga 2 Mei, Berlaku untuk 3 Provinsi (Ilustrasi/Okezone)
JAKARTA - Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler 1446 Hijriah/2025 sedianya berakhir pada 25 April kemarin. Sebanyak 212.733 jamaah telah melunasi biaya haji reguler. Meski begitu, pelunasan Bipih reguler 2025 diperpanjang hingga 2 Mei untuk 3 provinsi.
1. 212.733 Jamaah Reguler Lunas
"Tahap perpanjangan pelunasan biaya haji reguler berakhir. Sebanyak 212.733 jamaah reguler lunasi biaya haji reguler," ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, melansir laman Kemenag, Selasa (29/4/2025).
Mereka yang melunasi terdiri atas 184.029 jamaah berhak lunas yang telah melunasi pada tahap I maupun II, 27.500 jamaah dengan status cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah, dan 684 pembimbing ibadah pada KBIHU.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
2. Pelunasan Diperpanjang untuk 3 Provinsi
Muhammad Zain menjelaskan, dari sisi jumlah, jeamaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota nasional. Namun, secara kewilayahan, hingga kemarin, masih ada dua provinsi yang belum 100% terserap kuotanya. Dua provinsi tersebut adalah Jawa Barat (80 kuota) dan Gorontalo (11). Selain itu, masih ada 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.
“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025," tegas Muhammad Zain.
"Perpanjangan ini hanya dibuka untuk tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten," sambungnya.