Pembunuh Wanita di Perumahan Purwakarta Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Upah Tak Dibayar

1 month ago 14

Agus Warsudi , Jurnalis-Jum'at, 15 Agustus 2025 |17:27 WIB

Pembunuh Wanita di Perumahan Purwakarta Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Upah Tak Dibayar

Polisi tangkap pelaku pembunuhan wanita di Purwakarta (Foto: Agus Warsudi/Okezone)

BANDUNG – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangkap Ade Mulyana (21), pelaku pembunuhan wanita bernama Dea Permata Kharisma (27) di Kompleks Perumahan PJT II, Blok D, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, Ade Mulyana ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kejinya pada Selasa 12 Agustus 2025. Pelaku Ade ditangkap anggota Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Jatiluhur di Kecamatan Jatiluhur.

"Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian masyarakat, sehingga polisi serius mengungkap kasus ini dalam waktu cepat," kata Kabid Humas, Jumat (15/8/2025).

Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan, penangkapan berlangsung cepat dan profesional setelah aparat mendapatkan titik terang dari jejak tersangka.

"Pelaku berinisial Ade Mulyana, warga Kelurahan Ciseureuh. Pelaku ini orang yang bekerja di rumah itu sebagai pembantu," kata Kapolres Purwakarta.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |