Heri Purnomo
, Jurnalis-Jum'at, 15 Agustus 2025 |12:13 WIB
Seorang pemuda bernama Ilham Miftahul Huda (20) membunuh neneknya/Foto: Tangkapan layar
BLORA – Seorang pemuda bernama Ilham Miftahul Huda (20), warga Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, nekat menghabisi nyawa neneknya sendiri hanya karena sakit hati tidak diizinkan kuliah. Ia kini telah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Blora dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat malam, 26 Juli 2025. Korban, seorang lansia bernama Patmirah (82), ditemukan tewas dalam posisi tidur miring oleh anggota keluarga sekitar pukul 20.50 WIB di rumahnya.
“Pelaku awalnya meminta izin kepada ibunya untuk kuliah di perguruan tinggi, namun tidak diizinkan karena alasan ekonomi. Merasa sakit hati, pelaku berniat membunuh ibunya. Tapi karena tidak menemukan sang ibu, pelaku melampiaskan amarahnya kepada neneknya,” jelas Kapolres Blora, Jumat (15/8/2025).
Ilham menggorok leher korban hingga tewas di rumah neneknya sendiri. Berdasarkan hasil visum, pemeriksaan delapan saksi, serta sejumlah barang bukti, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya, yang letaknya berada di belakang rumah korban.
Kini, pelaku telah ditahan di Polres Blora dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(Fetra Hariandja)