Nur Khabibi
, Jurnalis-Jum'at, 16 Mei 2025 |14:24 WIB
Sidang Hasto Kristiyanto (foto: Okezone)
JAKARTA - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Budi Raharjo mengaku heran dengan bocornya surat perintah penyelidikan (sprinlidik), kasus suap pergantian antar waktu yang bocor ke seorang politisi PDI Perjuangan.
Hal itu, ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Awalnya, jaksa penuntut umum KPK meminta penjelasan Arif Budi, perihal bocornya sprinlidik itu ke tangan politisi PDIP. Bahkan, sprinlidik itu ditampilkan di salah satu talkshow.
"Bisa saksi tegaskan bahwa sprinlidik yang saksi pegang itu memang hanya untuk kebutuhan tugas, dan tidak disebar luaskan untuk khalayak umum?," tanya jaksa.
"Betul bapak," jawab Arif Budi.
Arif menjelaskan, mencuatnya sprinlidik itu menyebabkan dirinya dipanggil Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Ia melanjutkan, surat tersebut selalu ia bawa saat melakukan pengejaran terkait kasus suap PAW anggota DPR. Surat itu menurutnya, selalu ia simpan di kantong kursi pengemudi.
"Di situ saya sampaikan bahwa yang menyiapkan dari awal untuk sprinlidik, sprin gas (surat perintah penugasan), semua dokumen-dokumen itu saya sendiri. Jadi saya packing dengan clear view, itu ada mereknya juga. Dan itu saya bawa ke mobil, itu saya tempat kan di, saya selalu duduk di belakang sopir. Itu saya tempatkan di depan," kata Arif.
"Jadi kalau misalkan nanti terjadi OTT itu bisa langsung saya bawa, saya enggak bawa di tas, saya tempatkan di situ," sambungnya.