Perkosa Pasien RSHS Bandung, Hak Praktik Dokter Priguna Dicabut Seumur Hidup

6 days ago 8

Ravie Wardani , Jurnalis-Sabtu, 12 April 2025 |14:35 WIB

Perkosa Pasien RSHS Bandung, Hak Praktik Dokter Priguna Dicabut Seumur Hidup

Kemenkes Cabut Hak Praktik Dokter Priguna Seumur Hidup (foto: freepik)

JAKARTA - Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, masih menjadi sorotan publik. Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun menanggapi kritikan yang belakangan marak diterimanya.

Kemenkes menegaskan, pihaknya enggan berpolemik dalam menanggapi kritikan yang dinilai tak substansial.

"Saat ini kami sedang fokus untuk segera menuntaskan penanganan kasus tersebut bersama pihak UNPAD, dan kepolisian guna melakukan perbaikan ke depan sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," tulis keterangan resmi Kementerian Kesehatan dikutip, Sabtu (12/4/2025).

Lebih lanjut, Kemenkes mengatakan, kalau penghentian residensi prodi anestesiologi di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) bersifat sementara dan harus segera dilakukan demi adanya evaluasi menyeluruh dan perbaikan dalam sistem pendidikan dokter spesialis khususnya yang diselenggarakan oleh Universitas Padjajaran di lingkungan RSHS.

"Langkah yang dilakukan Kemenkes tersebut sudah atas hasil koordinasi dan didukung sepenuhnya oleh pihak UNPAD sebagai institusi akademik penyelenggara pendidikan kedokteran," lanjut keterangan itu.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |