Polisi mengamankan sembilan orang yang melakukan pesta gay/Foto: Ari Sandita-Okezone
JAKARTA - Polisi mengamankan sembilan orang yang melakukan pesta gay di sebuah hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan kemarin. Guna memuluskan aksinya itu, satu tersangka berinisial DRH (33) beralih merayakan pesta ulang tahun.
"Pelaku sebagai fasilitator. Pada awalnya dengan alasan mengundang ulang tahun," ujar Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, AKP Sudarto pada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Pria yang kini berstatus tersangka itu menyewa satu kamar di sebuah hotel berbintang 4 kawasan Setiabudi. Dia lantas mengundang delapan orang teman-temannya yang merupakan komunitas penyuka sesama jenis.
Saat pelaku dan delapan orang temannya berkumpul, terjadilah pesta seks sesama jenis. DRH tidak memungut biaya apapun agar mereka bisa melakukan pesta seks sesama jenis.
"Sampai di tempat tersebut (hotel), dia membiarkan saja (aktivitas pesta seks sesama jenis), apapun itu, silakan, yang penting bisa gantian katanya. Memang di sana sebagian ada yang melakukan (seks sesama jenis), sebagian lagi ada yang memang sambil duduk-duduk di ruang tamu," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita megapolitan lainnya