Polisi Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Sita Setengah Ton Sabu

1 month ago 14

Polisi Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Sita Setengah Ton Sabu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkoba internasional/Foto: Jonathan Simanjuntak-Okezone

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkoba internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) berinisial ES. Jaringan ini telah beroperasi sejak 2004 dan mencakup wilayah Iran, China, Malaysia, hingga Indonesia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, mengungkapkan, pihak kepolisian mengamankan barang bukti sabu seberat 516 kilogram atau setara setengah ton dalam pengungkapan kasus ini. Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tiga tim khusus.

"Setelah menerima laporan, Direktorat Polda Metro Jaya membentuk tiga tim untuk melakukan penyelidikan," ujar Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Pada 10 Juli 2025, tim pertama menggerebek sebuah kontrakan di kawasan Grogol, Jakarta Barat, dan menangkap tiga tersangka berinisial SA (33), DE (30), dan AW (35). Polisi menyita sabu sebanyak 11 kilogram yang dikemas dalam 11 bungkus teh China.

Selanjutnya, tim kedua melakukan penggerebekan pada 31 Juli 2025 di sebuah kontrakan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, serta Hotel Suits Gandaria, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, tiga tersangka lain yakni AD (30), DM (34), dan MM (27) berhasil diringkus bersama barang bukti sabu 35 kilogram yang dikemas dalam 35 bungkus teh China warna gold.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |