Kapolres Sumenep AKBP Rivanda (foto: Okezone)
SUMENEP – Satuan Reskrim Polres Sumenep membongkar praktik penipuan dan penggelapan dana umrah. Sebanyak 60 calon jamaah umrah Masjid Al-Falah menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,1 miliar.
Tersangka berinisial AMB, ia nekat menyamar sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah resmi melalui biro perjalanan PT Annuqa. Ia menawarkan paket umrah 16 hari di akhir Ramadhan 2023, dengan tarif Rp30 juta per orang.
Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda mengatakan, AMB ternyata tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama RI.
“Tersangka memanfaatkan kepercayaan masyarakat, dan menjanjikan keberangkatan umrah yang ternyata fiktif,” kata Rivanda, Sabtu (31/5/2025).
Kasus ini bermula sejak Agustus 2022. Sejumlah warga Pamekasan berkonsultasi ke PT Annuqa setelah mengetahui biro tersebut pernah memberangkatkan jamaah pada 2019.
Mereka bertemu langsung dengan AMB, yang kemudian datang ke Masjid Al-Falah untuk melakukan sosialisasi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya