Polisi Sebut Jonathan Frizzy Terlibat Kasus Narkoba Berjenis Etomidate, Apa Itu? (Foto: Freepik)
JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk diduga terlibat dalam kasus dugaan narkotika jenis obat keras berjenis etomidate. Narkotika tersebut digunakan dengan cara dimasukkan ke dalam vape.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, AKP Michael K. Tandayu mengatakan, pengungkapan kasus ini obat keras tersebut saat petugas berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut.
"Kami lakukan penelusuran penyelidikan, sehingga menangkap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dari hasil keterangan ketiga tersangka. Dari keterangan dan alat bukti yang disita, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada Ijonk pada 17 April 2025.
"Kemarin pada 21 April, kita juga berkomunikasi lagi untuk kita layangkan panggilan kedua namun saudara JF sakit, dan harus dilaksanakan dirawat di rumah sakit hingga sampai saat ini kita masih nunggu JF," bebernya.
Michael menegaskan bahwa ketiga tersangka yang sudah ditahan bukan merupakan figur publik. Polisi juga masih mendalami hububgan Ijonk selaku saksi dengan ketiga tersangka yang ditahan.
"Untuk barang sendiri dari luar negeri, mungkin untuk lebih lanjutnya apabila ini sudah selesai semua mungkin detail akan saya berikan," pungkasnya.
Etomidate merupakan jenis narkotika yang sering dipakai pada proses anestesia atau pembiusan. Etomidate memiliki struktur imidazole dan tidak memiliki keterkaitan secara struktur dengan obat anestesi lain. Etomidate tidak memiliki efek analgesik, memiliki onset yang cepat, dan kerja singkat.