Pondok Indah Golf Digeruduk GRIB Jaya, REI Buka Suara

1 month ago 17

Tangguh Yudha , Jurnalis-Jum'at, 08 Agustus 2025 |12:10 WIB

Pondok Indah Golf Digeruduk GRIB Jaya, REI Buka Suara

REI buka suara soal lahan Pondok Indah Golf milik PT Metropolitan Kentjana yang digeruduk GRIB Jaya. (Foto: Okezone.com/MPI)

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia (DPP REI) buka suara soal lahan Pondok Indah Golf milik PT Metropolitan Kentjana yang digeruduk Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. REI memastikan lahan Pondok Indah Golf memiliki kedudukan hukum yang kuat.

Kepala Badan Advokasi dan Perlindungan Anggota DPP REI, Adri Istambul Lingga Gayo, menjelaskan, proses pembebasan tanah telah memenuhi seluruh syarat dan ketentuan hukum yang berlaku. Legalitas tanah tersebut juga sah dan didukung oleh sertifikat resmi yang memiliki legal standing kuat.

"Telah mengalami gugatan dan sebagainya dan itu tetap dimenangkan, dan sertifikat itu sampai hari ini tetap masih dikukuhkan," jelas Adri dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (8/8/2025).

"Dan sertifikat itu juga sudah melalui proses keperdataan. Pada intinya, kami dari DPP REI menjelaskan bahwa legalitas kepemilikan tanah ini sudah sah secara hukum," lanjutnya.

Lebih jauh, Adri menekankan, putusan hukum yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap menunjukkan bahwa tidak ada lagi sengketa yang membatalkan atau menggugurkan keabsahan sertifikat tanah tersebut.

Selain menegaskan bahwa lahan Pondok Indah Golf memiliki kedudukan hukum yang kuat, Adri menyayangkan aksi penggerudukan yang dilakukan oleh GRIB Jaya. Menurutnya, apa yang dilakukan ormas pimpinan Hercules itu telah mengganggu iklim investasi dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Read Entire Article
Desa Alam | | | |