Profil Jonathan Frizzy, Bintang Sinetron yang Diperiksa Terkait Kasus Obat Keras Vape

6 hours ago 5

Profil Jonathan Frizzy, Bintang Sinetron yang Diperiksa Terkait Kasus Obat Keras Vape

Profil Jonathan Frizzy. (Foto: IG Pribadi)

JAKARTA - Aktor sekaligus bintang sinetron, Jonathan Frizzy diperiksa terkait kasus dugaan penggunaan obat keras yang terkandung dalam rokok elektrik atau vape. Ijonk bahkan sudah diperiksa sebagai saksi oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta pada 17 April lalu. 

Pemeriksaan kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini sejatinya merupakan buntut pendalaman kasus obat keras oleh Polres Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng yang bekerja sama dengan pihak Beacukai. 

"Dari Satnarkoba bersama dengan Beacukai Soekarno Hatta kami berhasil menggagalkan sejumlah vape yang barisikan obat keras yaitu jenisnya etomidate itu sekitar bulan Maret," kata Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Profil Jonathan Frizzy

Jonathan Frizzy merupakan salah seorang artis yang berasal dari Sumatera Utara. Aktor dengan nama lengkap Jonathan Frizzy Arkclauss Simanjuntak ini lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara pada 13 April 1982.

Jonathan termasuk salah satu selebritis ternama di Indonesia. Karier pria yang akrab disapa Ijonk ini bermula saat dirinya memerankan tokoh Ragil dalam sinetron Jinny Oh Jinny pada 1999.

Jonathan Frizzy

Sinetron tersebut melambungkan nama Ijonk dan membuatnya bermain di sejumlah sinetron. Sosok Ijonk juha semakin dikenal usai bermain dalam sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta yang diadaptasi dari drama Meteor Garden, bersama Roger Danuarta, Steve Emmanuel, Indra L. Bruggman, dan Leony Vitria.

Bukan hanya sinetron, Ijonk juga sempat bermain dalam sejumlah FTV. Wajah tampan dan kebolehan aktingnya membuat bapak tiga anak itu diidolakan wanita pada zamannya.

Ia juga pernah menerima tawaran bermain film layar lebar seperti Pocong Setan Jompo (2009), Penjaga Gunung Bromo (2010), Pacar Hantu Perawan (2011), dan yang terakhir Diaspora Cinta di Taipei (2014).

Read Entire Article
Desa Alam | | | |